Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u802856266/domains/pracetak.com/public_html/wp-content/plugins/vamtam-elements-b/modules/vamtam-blog/vamtam-blog.php on line 48
Mengenal Jenis-Jenis Beton Menurut SNI

Dunia konstruksi tentunya tidak akan lepas dari material jenis beton, berdasarkan regulasi Indonesia tenunya hal ini diperlukan sebuah acuan yang telah dilegalisasi dengan nama SNI.

Dalam pembangunan diperlukan sebuah standarisasi yang matang, khususnya dalam produksi ataupun pembuatan beton itu sendiri.

Pada dasarnya pengelompokan beton mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan pada tiap masing-masing negara atau mapun instansi yang berkepentingan.

Di Indonesia sendiri pada umumnya pengelompokan dan peraturan beton telah dibakukan pada standar yang berlaku di Amerika Serikat (ACI)

Secara umum pengelompokan jenis beton dapat dibedakan menjadi dua diantaranya:

  1. Beton berdasarkan kelas dan mutu beton.
    Kelas dan mutu beton ini, dibedakan menjadi 3 kelas, yaitu:

    a. Beton kelas I adalah beton untuk pekerjaan-pekerjaan non
    struktutral. Untuk pelaksanaannya tidak diperlukan keahlian khusus.
    Pengawasan mutu hanya dibatasi pada pengawasan ringan terhadap
    mutu bahan-bahan, sedangkan terhadap kekuatan tekan tidak
    disyaratkan pemeriksaan. Mutu kelas I dinyatakan dengan B0.

    b. Beton kelas II adalah beton untuk pekerjaan-pekerjaan struktural
    secara umum. Pelaksanaannya memerlukan keahlian yang cukup
    dan harus dilakukan di bawah pimpinan tenaga-tenaga ahli. Beton
    kelas II dibagi dalam mutu-mutu standar B1, K 125, K 175, dan K
  2. Pada mutu B1, pengawasan mutu hanya dibatasi pada
    pengawasan terhadap mutu bahan-bahan sedangkan terhadap
    kekuatan tekan tidak disyaratkan pemeriksaan. Pada mutu-mutu K 125 dan K 175 dengan keharusan untuk memeriksa kekuatan tekan
    beton secara kontinu dari hasil-hasil pemeriksaan benda uji.

    c. Beton kelas III adalah beton untuk pekerjaan-pekerjaan struktural
    yang lebih tinggi dari K 225. Pelaksanaannya memerlukan keahlian
    khusus dan harus dilakukan di bawah pimpinan tenaga-tenaga ahli.
    Disyaratkan adanya laboratorium beton dengan peralatan yang
    lengkap serta dilayani oleh tenaga-tenaga ahli yang dapat melakukan
    pengawasan mutu beton secara kontinu.
  3. Berdasarkan jenisnya, beton dibagi menjadi 6 jenis, yaitu:
    a. Beton ringan
    Beton ringan merupakan beton yang dibuat dengn bobot yang lebih
    ringan dibandingkan dengan bobot beton normal. Agregat yang digunakan untuk memproduksi beton ringan pun merupakan agregat
    ringan juga.

    Agregat yang digunakan umumnya merupakan hasil dari pembakaran shale, lempung, slates, residu slag, residu batu bara
    dan banyak lagi hasil pembakaran vulkanik. Berat jenis agregat
    ringan sekitar 1900 kg/m3 atau berdasarkan kepentingan penggunaan strukturnya berkisar antara 1440 1850 kg/m3, dengan kekuatan tekan umur 28 hari lebih besar dari 17,2 MPa.

    b. Beton normal
    Beton normal adalah beton yang menggunakan agregat pasir sebagai
    agregat halus dan batu pecah sebagai agregat kasar sehingga memiliki berat jenis beton antara 2200 kg/m3 2400 kg/m3 dengan kuat tekan sekitar 15 40 MPa.

    c. Beton berat
    Beton berat adalah beton yang dihasilkan dari agregat yang memiliki
    berat isi lebih besar dari beton normal atau lebih dari 2400 kg/m3.
    Untuk menghasilkan beton berat digunakan agregat yang mempunyai berat jenis yang besar.

    d. Beton massa (mass concrete)
    Dinamakan beton massa karena digunakan untuk pekerjaan beton
    yang besar dan masif, misalnya untuk bendungan, kanal, pondasi,
    dan jembatan.

Baca juga: Produk beton precast

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk melakukan order produk yang kami sediakan, silahkan menghubungi salah satu kontak di bawah ini